Mini Updates
-
Bahaya Dibalik Suara Keras
Sebagai sarana bersosialisasi, komunikasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan. Dengan berkomunikasi seseorang dapat menuangkan ide, gagasan maupun emosi. Berbicara dan berbahasa merupakan dua hal penting yang dilakukan untuk berkomunikasi. Dimana, pendengaran merupakan suatu fase awal seseorang untuk dapat berbicara. Apabila indera pendengar tersebut mengalami gangguan maka proses berkomunikasi pun akan mengalami hambatan. Selain tidak dapat bersosialisasi dengan baik, dampak gangguan pendengaran yang terus menerus ini ternyata berakibat fatal yaitu dapat menyebabkan kecacatan dan kematian. Namun anehnya masih sedikit orang yang peduli terhadap pentingnya indera pendengar dan belum mengetahui bahaya yang ditimbulkannya. Dr. Damayanti Soetjipto Sp.THT, dokter spesialis penyakit THT dari Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) sekaligus Ketua Komnas Penanggulangan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT), menghimbau kepada masyarakat untuk memelihara kesehatan telinga karena saat ini kasus gangguan pendengaran dan ketulian di negara berkembang khususnya Indonesia semakin meningkat. Lebih parahnya, orang yang mengalami gangguan pendengaran tersebut tidak terdeteksi sejak dini dan diketahui setelah kondisinya dalam keadaan parah.
Untuk itu dibutuhkan pemeriksaan secepatnya sehingga kelainan tersebut dapat dikenali dan dicegah sedini mungkin. Misalnya, agar memudahkan seseorang mengalami gangguan atau tidak, coba lakukan tes dengan cara memanggilnya. Apabila dengan suara keras baru dapat mendengar berarti adanya gangguan. Bukan hanya itu, keluhan lain yang dapat dilihat seseorang dengan gangguan pendengaran biasanya orang tersebut akan mengalami keterlambatan berbicara.
Dr. Damayanti Soetjipto Sp.THT melanjutkan, untuk mengetahui seseorang ada atau tidaknya gangguan pendengaran dapat diukur dengan satuan desibel. Pada orang normal, batas pendengarannya yaitu sekitar 0-30 desibel dimana suara daun atau gemirik air dapat terdengar dengan jelas. Sementara, seseorang dikatakan mengalami gangguan pendengaran kondisinya apabila diatas 30 desibel baru dapat mendengar.
Gangguan pendengaran ini dibagi menjadi dua kategori yaitu gangguan ringan dan gangguan berat (tuli berat). Gangguan ringan dialami oleh orang yang baru mendengar dalam batas 30-42 desibel, dan orang dikatakan mengalami tuli berat apabila dapat mendengar dalam batas 60-90 desibel.
Data WHO 2002 menunjukkan prevalensi ketulian dan gangguan pendengaran di Indonesia yang dapat dicegah diantaranya: congek pada anak sekitar 3,1 % yang disebabkan oleh infeksi saluran napas atas (ISPA), gizi rendah serta faktor kemiskinan. Tuli sejak lahir sebanyak 0,1% disebabkan oleh ibu hamil yang meminum obat-obatan keras, ibu sakit campak saat hamil, orang dengan suntik atau obat TBC serta rendahnya pendidikan.
Sedangkan gangguan pendengaran dan ketulian akibat pemaparan bising sebanyak 20-30% yang disebabkan oleh modernisasi, kemajuan teknologi dan gaya hidup. Sementara tuli pada orang tua (presbikusis) sebanyak 2,6% dan yang disebabkan oleh kotoran telinga sebanyak 30-50% diperoleh dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap anak SD di seluruh Indonesia.
Dari prevalensi diatas selain akibat kotoran telinga, paparan bising juga merupakan penyebab gangguan pendengaran dan ketulian terbanyak. Tapi sejauh ini, banyak masyarakat belum memahami bahaya dan resiko dari pemaparan bising tersebut. Misalnya pemaparan bising tersebut dapat kita lihat di pusat arena permainan anak di mall-mall. Tanpa disadari berada dalam ruangan dengan tingkat kebisingan hingga 90-95 decibel tersebut, selama 1-2 jam akan menimbulkan gangguan kesehatan terutama pendengaran pada anak.
“Kebisingan hingga 95 decibel pada anak secara terus -menerus selama lebih dari 2 jam, membuat “rambut-rambut” yang menghubungkan koklea (rumah siput) dengan syaraf di otak menjadi kelelahan kemudian menjadi rusak dan tidak dapat disembuhkan. Sehingga dampaknya anak tidak bisa lagi mendengar dengan baik,” tutur dr Damayanti Soetjipto.
Gangguan pendengaran dan ketulian ini juga dapat disebabkan dari paparan bising yang diakibatkan oleh industri, lingkungan (kebisingan akibat transportasi lalu lintas, rumah dekat kereta api atau airport), para pemusik dan juga akibat tekno audio seperti i-pod. dr Damayanti Soetjipto juga menyampaikan bahwa beberapa pasien yang datang padanya mengeluh mengalami gangguan pendengaran setelah menggunakan tekno audio tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dari beberapa remaja yang memakai i-pod dari Bangkok-Jakarta dan dari Amerika-Jakarta sampai Cengkareng mengalami ketulian 110 desibel. Parahnya pengobatan hanya dapat mengembalikan 55 desibel (ketulian sedang-berat) dan tidak dapat kembali normal.
Sementara fakta dari Amerika, menunjukkan prevalensi sebanyak 28 juta orang mengalami gangguan pendengaran. Anak-anak tersebut terpapar bising akibat walkman, iPod, musik yg keras, TV yang lebih besar dan lebih keras. Dan sebanyak 5,2 juta anak Amerika usia 6-19 tahun mengalami gangguan pendengaran ( iPod generation). Sehingga anak-anak tersebut akan mengalami tuli orang tua (presbikusis) lebih cepat pada umur 40 tahun (seharusnya 60-70 tahun).
Fakta lain juga membuktikan ternyata beberapa musisi besar seperti Pete Townshend ( gitaris The WHO),Eric Clapton ( gitaris, penyanyi pop rock),Phill Collins, George Harrison( The Beatles), Barbara Streisand dan masih banyak lainnya telah mengalami gangguan pendengaran dan ketulian.
Karena itu, dr Damayanti Soetjipto menjelaskan betapa bahayanya apabila anak-anak mendengar suara keras. Akibat yang ditimbulkan pun tidak tanggung-tanggung. Misalnya pada anak kecil dibawah usia 2 tahun maka ia akan menjadi tuna rungu yang akhirnya tidak dapat mengecap ilmu pengetahuan.
Begitu juga dengan tuli akibat congekan. Congekan ini dapat berakibat fatal yaitu menyebabkan radang otak sehingga menimbulkan kecacatan hingga kematian.
Sedangkan tuli pada orang tua akan berisiko kecelakaan (misalnya saat di jalan raya). Karena itu, sebaiknya dimulai sejak dini menjaga kesehatan telinga untuk menghindari gangguan pendengaran dan ketulian.
PENGOBATAN.Pengobatan yang dilakukan tergantung dari penyebabnya. Karena itu pertama kali yang harus dilakukan adalah pemeriksaan dengan tujuan untuk mencari sumber penyebab. Setelah diketahui apa penyebabnya, maka kemudian dokter akan segera mengobatinya. dr Damayanti Soetjipto, menjelaskan bahwa pengobatan pada penderita congekan dilakukan dengan cara menghilangkan infeksi. Selanjutnya, diberikan obat antibiotik (tetes telinga). Apabila infeksi belum juga menutup maka langkah berikutnya dioperasi.
Sementara pengobatan pada bayi, dapat dilakukan dengan cara pemeriksaan screening (melakukan evaluasi audiologi lanjutan sampai diagnosa). Apabila diketahui mengalami gangguan maka selanjutnya diputuskan apakah bayi tersebut harus diberikan inflan atau alat bantu dengar. Sedangkan pada orangtua pengobatan yang paling sering adalah dengan memberikan alat bantu dengar.
Bagi para pekerja industri dan juga pabrik untuk menghindari terpapar bising sebaiknya pengelola perusahaan menyediakan pencegahan alat atau mengurangi tingkat kebisingan. Sementara peran orang tua dibutuhkan untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlalu sering pergi ke pusat arena permainan. Dan selalu diingatkan apabila anak-anak memakai i-pod dalam waktu yang lama (lebih dari 2 jam).
Tips menghindari gangguan pendengaran dan ketulian
1. Jangan pernah menampar seseorang di telinga yang dapat merusak organ pendengaran.
2. Hindari paparan terus-menerus dari bunyi yang keras (ipod, sound system, bunyi mesin pabrik, suara lalu lintas) untuk jangka waktu lama dapat merusak pendengaran
3. Lakukan pemeliharaan telinga sejak bayi.
4. Selalu beri minum bayi dengan posisi kepala sedikit ditinggikan
5. Jika anak anda menderita congek, nyeri berulang di telinga atau infeksi berulang di hidung dan tenggorokan, pergilah ke dokter THT untuk mendapat pengobatan tepat dan mencegah terjadi komplikasi berat
6. Jangan menggunakan benda runcing seperti peniti, pena, pensil, jepit rambut atau korek api untuk membersihkan atau menggaruk telinga. Karena hal tersebut dapat melukai dan merusak gendang telinga
7. Jangan biarkan anak anda bermain manik-manik, biji-bijian, kancing, benda-benda kecil lain, karena ada kemungkinan dia akan memasukkan ke dalam telinga
8. Jangan masukkan minyak / lilin /cairan lain ke dalam telinga anak anda untuk membersihkan telinga. Namun pergilah ke dokter, jangan ke tempat lain yang berisiko terserang penyakit jamur di telinga bahkan kerusakan gendang telinga.(sinarkesehatan)
0 komentar: