Mini Updates
-
Ribuan Blogger Diminta Hadiri Sidang Prita
Meski Prita Mulyasari telah keluar dari penjara dan kini statusnya tahanan kota, bukan berarti dukungan dari para blogger berhenti. Presiden Blogger Indonesia Enda Nasution meminta mereka yang selama ini mendukung Prita lewat dunia maya hadir dalam persidangan Prita hari ini.
“Undangan sudah disebarkan ke 60 ribu blogger melalui Facebook malam ini, tapi berapa yang akan datang saya tak tahu,” kata Enda kepada Tempo kemarin. Dia yakin para blogger dari berbagai kalangan akan memberikan dukungan meskipun tak bisa menghadiri sidang secara langsung. Selama ini, kata Enda, para blogger telah memasang banner berisi dukungan penuh terhadap Prita di blog mereka masing-masing.
Prita ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang selama tiga pekan karena dijerat oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Ia dijerat dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang pencemaran nama baik lewat Internet. Undang-undang itu memuat ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Prita diadukan oleh Rumah Sakit Omni International karena dituding telah mencemarkan nama baik mereka lewat surat elektronik yang dibuatnya soal keluhan pelayanan rumah sakit tersebut.
Para blogger, menurut Enda, juga diminta mengirim surat elektronik ke pihak Rumah Sakit Omni International dan kepada kuasa hukumnya sebagai bentuk dukungan terhadap Prita. Menurut Enda, rumah sakit itulah yang menjadi kunci karena mereka merasa nama baiknya tercemar sehingga berhak mengkriminalkan hal tersebut. “Ini merupakan sebuah blunder. Kalau begini, siapa yang akan berobat di sana?” katanya.
0 komentar: